Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Profesi

Sertifikat kompetensi kerja adalah dokumen resmi yang diberikan oleh lembaga sertifikasi kompetensi kepada seseorang sebagai bukti bahwa ia telah memenuhi standar kemampuan kerja tertentu melalui proses asesmen yang objektif.

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Profesi
05 service stages

Clear Requirements

Documents and technical scope are mapped from the beginning.

Guided Process

Each stage is handled with structured coordination and reporting.

Compliance Focus

The work is aligned with relevant technical and administrative standards.

Service Overview

Alur Kerja

Pengajuan SKK

01

Pendaftaran

Melaksanakan pendaftaran peserta sertifikasi sebagai tahap awal proses pengajuan SKK

02

Pengumpulan Berkas

Melaksanakan pengumpulan dan verifikasi dokumen persyaratan guna memastikan kelengkapan administrasi dalam proses sertifikasi kompetensi

03

Verifikasi Berkas

Melaksanakan verifikasi dokumen persyaratan guna memastikan kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian data dalam proses sertifikasi kompetensi

04

Pelaksanaan Asasemen Kompetensi

Melaksanakan asesmen kompetensi untuk menilai pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman kerja sesuai skema sertifikasi yang berlaku

05

Penerbitan Sertifikat

Sertifikat Kompetensi Kerja diterbitkan setelah peserta dinyatakan memenuhi persyaratan dan lulus proses asesmen kompetensi

Persyaratan

Pengajuan SKK

General Requirements

  • Fotokopi KTP atau identitas diri
  • Pas foto terbaru
  • Curriculum vitae (CV)
  • Ijazah (S1/SLTA)

Technical Requirements

  • Bukti pengalaman kerja atau praktik (jika diperlukan)
  • Sertifikat pelatihan terkait (jika ada)
  • Mengikuti asesmen kompetensi (tertulis, wawancara, dan praktik)
  • Menandatangani formulir permohonan dan pernyataan keaslian dokumen

Ready to Start Your Project?

Share your technical and structural needs with our expert team for measurable, reliable outcomes.

Contact Us