Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)

PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) selain Rencana Detil Tata Ruang

Construction business entity legality documents
05 service stages

Clear Requirements

Documents and technical scope are mapped from the beginning.

Guided Process

Each stage is handled with structured coordination and reporting.

Compliance Focus

The work is aligned with relevant technical and administrative standards.

Service Overview

Alur Kerja

Pengajuan PKKPR

01

Verifikasi Berkas dan Pengajuan permohonan melalui sistem OSS RBA

Melaksanakan verifikasi kelengkapan dokumen dan pengajuan permohonan melalui sistem OSS RBA sesuai persyaratan yang berlaku

02

Upload dokumen pada OSS RBA

Melaksanakan unggah dokumen persyaratan melalui sistem OSS RBA sebagai bagian dari proses pengajuan PKKPR

03

Pemeriksaan Kesesuaian

Melaksanakan pemeriksaan kesesuaian rencana kegiatan dengan ketentuan tata ruang dan persyaratan yang berlaku

04

Verifikasi dan evaluasi

Melaksanakan verifikasi dan evaluasi dokumen serta rencana pemanfaatan ruang untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku

05

Penerbitan PKKPR

PKKPR diterbitkan setelah seluruh tahapan verifikasi, evaluasi, dan pemeriksaan kesesuaian dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku

Persyaratan

Pengajuan PKKPR

General Requirements

  • Identitas badan usaha atau perorangan
  • Informasi lokasi rencana kegiatan

Technical Requirements

  • Luas lahan yang akan dimanfaatkan
  • Rencana jenis dan skala kegiatan/usaha
  • Kesesuaian dengan rencana tata ruang (RTRW/RDTR)
  • Dokumen pendukung pemanfaatan ruang (jika diminta)
  • Koordinat atau peta lokasi (spasial)
  • Persetujuan pemilik lahan (jika bukan milik sendiri

Ready to Start Your Project?

Share your technical and structural needs with our expert team for measurable, reliable outcomes.

Contact Us