1 min read
Sertifikat Laik Fungsi (SLF): Panduan Lengkap untuk Pemilik Bangunan
Dalam penyelenggaraan bangunan gedung di Indonesia, kepatuhan terhadap regulasi merupakan aspek yang tidak dapat diabaikan. Selain memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum pembangunan dimulai, setiap bangunan juga wajib dipastikan telah memenuhi standar kelayakan sebelum dimanfaatkan. Bukti bahwa suatu bangunan telah memenuhi persyaratan tersebut ditunjukkan melalui Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sayangnya, masih banyak pemilik bangunan yang belum memahami apa itu SLF, kapan sertifikat ini diperlukan, bagaimana proses pengurusannya, hingga konsekuensi hukum apabila bangunan digunakan tanpa memiliki SLF. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF), mulai dari pengertian, fungsi, dasar hukum, persyaratan, prosedur pengurusan, masa berlaku, hingga manfaat yang diperoleh oleh pemilik bangunan.
Read More