Sertifikat Laik Operasi (SLO)

Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah surat kelaikan yang menyatakan bahwa instalasi ketenagalistrikan suatu bangunan seperti gedung, perkantoran, hotel, atau fasilitas komersial telah memenuhi standar keselamatan dan siap dioperasikan tanpa membahayakan pengguna maupun lingkungan.

Perencanaan teknis pemanfaatan air tanah
05 tahapan layanan

Kebutuhan Jelas

Dokumen dan ruang lingkup teknis dipetakan sejak awal.

Proses Terarah

Setiap tahap ditangani dengan koordinasi dan pelaporan yang terstruktur.

Fokus Kepatuhan

Pekerjaan diarahkan mengikuti standar teknis dan administratif yang relevan.

Ringkasan Layanan

Pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO)

Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah surat kelaikan yang menyatakan bahwa instalasi ketenagalistrikan suatu bangunan seperti gedung, perkantoran, hotel, atau fasilitas komersial telah memenuhi standar keselamatan dan siap dioperasikan tanpa membahayakan pengguna maupun lingkungan. SLO menjadi bukti resmi bahwa instalasi listrik aman, sesuai regulasi, dan wajib dimiliki sebelum bangunan beroperasi.

Manfaat dan Urgensi

SLO bermanfaat untuk memastikan instalasi listrik aman, stabil, dan sesuai standar sehingga mengurangi risiko kebakaran serta gangguan operasional. Urgensinya terletak pada kewajiban kepatuhan terhadap regulasi keselamatan tanpa SLO, operasional bangunan bisa dianggap tidak layak, meningkatkan potensi bahaya bagi penghuni, serta berisiko menimbulkan sanksi administratif.

Masa Berlaku

Masa berlaku Sertifikat Laik Operasi (SLO) umumnya 1 tahun, dan setelah itu wajib diperpanjang melalui proses pemeriksaan ulang instalasi kelistrikan.

Jangka Waktu Pengerjaan

Jangka waktu pengurusan SLO umumnya memerlukan 1–4 minggu, tergantung pada kelengkapan dokumen, jumlah peralatan yang diperiksa, serta kondisi temuan di lapangan. Proses dapat berlangsung lebih cepat apabila seluruh dokumen siap dan peralatan dalam kondisi baik, namun bisa lebih lama jika diperlukan perbaikan sebelum sertifikat diterbitkan.

Jenis Alat

  • Instalasi listrik tegangan rendah (panel listrik, MCB, kabel distribusi)

  • Genset (Generator Set)

  • UPS (Uninterruptible Power Supply)

  • Transformator/Trafo distribusi

  • Instalasi listrik mekanikal lainnya yang memengaruhi keselamatan operasi bangunan.

Alur Kerja

Pengajuan SLO

01

Verifikasi dan Persiapan Dokumen Administrasi & Teknis

Melaksanakan verifikasi dan penyiapan dokumen administrasi serta teknis guna memastikan kesiapan proses pengajuan SLO

02

Survey Lapangan / Uji Kelaikan

Melaksanakan survei lapangan dan uji kelaikan untuk memastikan instalasi memenuhi persyaratan teknis, keselamatan, dan standar yang berlaku

03

Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan

Menyusun laporan hasil pemeriksaan dan pengujian sebagai dasar penilaian kelaikan instalasi serta proses sertifikasi SLO

04

Perbaikan oleh Pemilik/Pengelola (Jika diperlukan)

Melaksanakan tindakan perbaikan terhadap temuan hasil pemeriksaan guna memastikan instalasi memenuhi persyaratan kelaikan dan keselamatan operasi.

05

Penerbitan SLO

SLO diterbitkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan, pengujian, dan tindak lanjut dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku

Persyaratan

Pengajuan SLO

Persyaratan Umum

  • Fotokopi identitas pemohon atau legalitas perusahaan (NIB, NPWP)
  • Bukti kepemilikan/penguasaan bangunan atau lokasi instalasi

Persyaratan Teknis

  • Gambar instalasi listrik
  • Berita Acara Pemeriksaan & Pengujian instalasi listrik
  • Laporan hasil pengukuran instalasi
  • Foto kondisi instalasi listrik terkini.
  • Surat pernyataan kelaikan dari instalatir/penyedia jasa berlisensi

Siap Memulai Proyek Anda?

Sampaikan kebutuhan teknis dan struktural proyek Anda kepada tim ahli kami untuk hasil yang terukur dan terpercaya.

Kontak Kami